
Saat ini di kantor kelurahan Kota Semarang masih menggunakan mesin ketik untuk keperluan palayanan masyarakat. Hal ini dirasa lebih cepat dalam pembuatan surat kepada masyarakat. Dalam kasus ini kecepatan pelayanan memang diutamakan. Hanya saja terdapat kelemahan dalam menerapkan pelayanan menggunakan mesin ketik, misalnya kesulitan untuk membenarkan apabila terdapat kesalahan pengetikan. Selain itu surat yang dibuat akan diarsipkan sehingga memerlukan banyak tempat penyimpanan.
Dalam menanggulangi hal ini, pemerintah Kota Semarang berupaya untuk memudahkan pelayanan dalam tingkat kelurahan dengan memberikan PC (Personal Computer) atau Laptop untuk setiap kantor kelurahan. Hanya saja kebanyakan petugas kelurahan kurang memahami cara menggunakan kumputer, sehingga fungsi teknologi ini menjadi kurang optimal. Sehingga lebih sering menggunakan pencatatan dan mesin ketik untuk mengurus administrarif pelayanan kelurahan. Dengan demikian bantuan dari pemerintah dirasa tidak maksimal apabila tidak dipergunakan. Oleh sebab itu, pemerintah mulai melakukan pendidikan dan pelatihan komputer kepada petugas kelurahan dari berbagai kecamatan di Kota Semarang.
Kantor Diklat Kota Semarang melakukan kerja sama dengan PT Dinustek untuk mengadakan diklat komputer bagi petugas kelurahan. Diklat ini dilakukan dengan tujuan agar setiap petugas di jajaran kelurahan melek komputer. Sehingga pelayanan bagi masyarakat dapat dilakukan secara cepat dan mudah dengan menggunakan teknologi yang tepat guna. Selain itu, pencacatan dan pengarsipan dapat disimpan dalam harddisk sehingga mudah untuk mencarinya.
Pada tanggal 17 Mei 2016 bertempat di Kantor Diklat Kota Semarang, mulai dilaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan komputer untuk petugas kelurahan. Peserta sangat antusias dengan kegiatan ini karena akan belajar hal yang baru. Kegiatan ini berlangsung dengan 2 tahap dan nantinya akan berlanjut sampai merata di semua kelurahan Kota Semarang.